Namun, ia menambahkan bahwa kebijakan pendidikan tetap harus melihat kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik di Indonesia.
Selain itu, DPR juga menyoroti kemungkinan munculnya persepsi publik bahwa kebijakan tersebut hanya berkaitan dengan agenda diplomasi internasional.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa instruksi tersebut benar-benar memiliki perencanaan pendidikan yang matang dan bukan sekadar agenda diplomasi hubungan bilateral Indonesia dan Prancis semata.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.
Komisi X DPR RI juga akan memastikan posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional.
Jika dinilai belum siap secara menyeluruh, maka penerapan pembelajaran bahasa Prancis dinilai lebih tepat dilakukan secara bertahap.
Menurut Lalu Hadrian, penerapan bisa dimulai melalui mata pelajaran pilihan maupun program khusus di sekolah tertentu terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas.
Baca Juga: Viral Prabowo Sebut Gaji Guru Naik 300 Persen, Langsung Direvisi Jadi Hakim
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi agar semua tingkatan sekolah di Indonesia mempelajari bahasa Prancis.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan bilateral bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris.
“Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis,” kata Prabowo dalam pertemuan tersebut.
Prabowo menilai penguasaan bahasa asing menjadi penting untuk menghadapi perkembangan dunia ke depan.
Ia juga menyebut hubungan Indonesia dan Prancis terus berkembang di berbagai sektor, termasuk pendidikan, sains, dan teknologi.***