Namun, kebijakan tersebut bisa saja terjadi dengan mempertimbangkan berbagai kondisi dan kajian lebih lanjut sebelum diterapkan di lapangan.
"Kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui kajian dan keputusan yang kemudian dilaksanakan oleh operator," ucapnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa saat ini kabar yang beredar masih tahap wacana dan kajian, belum keputusan final yang diberlakukan di masyarakat.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Resmi Naik 18 April 2026, Ini Rinciannya
Diketahui saat ini, Pemerintah belum mengesahkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan aturan terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi tersebut masih dalam perbincangan lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Pertamina menekankan bahwa pihaknya kini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah. Sementara itu, penyaluran energi masih disesuakian dengan aturan yang berlaku seperti sedia kala.
"Ya, sama-sama kita menunggu. Pemerintah akan menurunkan aturan teknis bagaimana kebijakan tersebut akan diterapkan di masyarakat," ujarnya.
"Pertamina saat ini masih mengikuti arahan yang berlaku dan maih tetap menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini