SketsaNusantara.id - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menonaktifkan oknum dosen yang terlibat kasus kekerasan seksual.
Sebanyak 5 orang oknum dosen internal resmi dinontakfitkan sementara dari seluruh kegiatan kampus.
Langkah tegas ini diambil lantaran kelima oknum dosen tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang viral beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati.
Dalam paparannya, tiga orang dosen dinonaktifkan melalui surat keputusan rektor sementara dua lainnya berdasarkan keputusan tingkat program studi (prodi).
“5 Sudah di-BAP, 3 Nonaktif Skep rektor, 2 nonaktif di tingkat prodi,” ujarnya kepada awak media.
Iva menjelaskan, bahwa saat ini kampus tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap 6 dosen.
Enam di antaranya adalah dosen tetap UPN Veteran Yogyakarta, sedangkan satu orang lainnya merupakan dosen dari univesitas lain.
“Enam itu dari UPN. Satu itu dari universitas lain, Kami juga meminta dosen luar biasa untuk mengajar. Itu dosen dari universitas lain,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Hendro Widjanarko menambahkan, saat ini pihak kampus menerima satu dosen lagi yang diduga turut terlibat.