Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti proses rekrutmen pegawai SPPG yang dinilai masih asal-asalan sehingga tidak memahami secara utuh terkaut food safety.
"Maka dalam merekrut pegawai harus di dasari dengan hitam di atas putih seperti pakta integritas, yang mana ini menjadi dasar bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
"Sehingga jika terjadi persoalan yang sangat fatal, maka pengelola siap diproses secara hukum. Hal ini bisa menjadi efek jera bagi para pengelola dapur jika tidak mengutamakan higienitas dapur," lanjutnya.
Rio juga meminta Pemkab Jember untuk tidak pandang bulu dalam menghadapi persoalan ini, karena kelalaian MBG tidak hanya disanksi ringan saja.
"Jangan bersikap lembek dengan memberikan teguran administratif, tapi harus tegas dengan pencabutan izin dan penutupan permanen. Karena ini menyangkut makanan yang masuk ke dalam tubuh anak-anak kita," ucap Rio.
"Termasuk juga SPPG harus menanggung pembiayaan korban keracunan tersebut. Lalu juga melakukan perombakan ke jajaran manajemen SPPG agar lebih berkualitas," paparnya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi SPPG dan termasuk menyusun kebijakan jangka panjang secara komperhensif.
"Kami mengusulkan harus dibentuk Tim Pengawas Independen yang melibatkan berbagai unsur seperti Dinas Kesehatan, Orang Tua Wali, dan elemen masyarakat untuk memastikan SPPG berjalan dengan SOP." tambahnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI