“Karena ada keterbatasan komunikasi ini, maka kita harus lewat pihak ketiga, tapi kita terus melakukan koordinasi dan pemantauan setiap saat,” ujarnya lagi.
Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai lokasi penahanan maupun kemungkinan proses pemulangan para WNI tersebut. Namun pemerintah memastikan jalur diplomasi terus dibuka agar hak-hak para relawan Indonesia tetap terlindungi.
Kasus ini kembali menyoroti rumitnya konflik di Timur Tengah serta tantangan misi kemanusiaan internasional yang berusaha menyalurkan bantuan ke Gaza di tengah ketegangan yang masih berlangsung.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!