Politisi PDI Perjuangan ini menilai, pengelolaan sampah ini memang harus menjadi tanggungjawab bersama dan diselesaikan dari hulu hingga hilirnya.
Baca Juga: Darurat Sampah, Produksinya Capai Ribuan Ton per Hari, DPRD Jember Desak Penanganan Serius
"Kalau terus dibiarkan tanpan ada langkah pasti, maka banyak sampah akan dibuang ke sungai atau ke lahan-lahan kosong di pinggir jalan dan dampaknya pasti besar sekali," pungkasnya.
Kabupaten Jember Punya Perda Pengelolaan Sampah
Tabroni menegaskan, jika selama ini Jember telah memiliki Perda no 2 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, namun pada praktiknya tidak berjalan dengan baik.
"Kita ada perda, tapi implementatifnya masih belum berjalan dengan maksimal. Memang sudah diatur dari rumah tangga sampahnya harus segera dipilah secara mandiri, termasuk di dalamnya juga ada bank sampah serta alternatif pengelolaan sampah lainnya," tegasnya.
Maka dari itu, perlu upaya yang maksimal dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk memberikan sosialisasi yang masif dalam pengelolaan sampah.
Ia menyampaikan, bila tahapan dari rumah tangga telah dilakukan maka TPA bisa menerima sampah unorganik dan setelah itu harus dikelola juga.
"Misalnya dengan memaksimalkan magot untuk mengurai limbah sampah organiknya, kemudian untuk unorganiknya bisa dikerjasamakan dengan para investor yang sudah masuk ke Jember," sambungnya.
"Tetapi investor yang sudah masuk ini, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah dalam pengelolaannya," terangnya.
Antisipasi Permainan Oknum Tak Bertanggungjawab
Ia menambahkan, telah mendapatkan informasi bahwa di TPA juga banyak permainan di mana ada oknum yang menarik uang untuk bisa membuang sampah di sana.