SketsaNusantara.id - Persoalan sampah kian parah di Jember, pasalnya pada tahun 2025 tercatat pada bulan Agustus-Desember ada sebanyak 1.046,35 ton sampah per hari.
Namun, ini berbanding terbalik dengan pengelolaannya yang masih sekitar 19,78 ton per hari.
Apalagi adanya isu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 1 Juni 2026 mendatang, yang membuat persoalan sampah kian menjadi rumit.
Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, secara jelas telah dikeluarkan penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) yang menyatakan TPA Pakusari mendapatkan pembinaan.
"Karena memang melakukan open dumping, yang seharusnya praktik ini tidak dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian LH," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 19 Mei 2026.
Dengan kata lain, jumlah sampah yang kian menumpuk setiap harinya ini membuat Jember akan masuk daerah yang kotor.
"Ini tipis sekali ya, kita bisa jadi kota yang kotor maka perlu langkah konkret dan tepat dalam pengelolaan sampah tersebut," imbuhnya.
Tabroni menyampaikan, hingga saat ini Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) masih belum mengambil langkah taktis.
Meskipun, penutupan TPA Pakusari ini dikatakan hanya sementara dan dikhususkan pada bidang usaha saja yang tidak diperbolehkan membuang sampahnya.
"Namun, ini hanya sementara saja dengan membatasinya. Karena saat ini sampah yang masuk sekitar 1300 ton per hari dan kapasitasnya seharusnya hanya 300 ton saja," ungkapnya.
"Situasi ini pasti tidak akan bertahan lama dengan pembatasannya, tetapi harus ada langkah selanjutnya dalam pengelolaannya karena setelah ini diberlakukan para pelaku usaha harus bagaimana?," tanyanya.