SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan dirinya mengambil kebijakan tanpa arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan seluruh langkah ekonomi yang dijalankannya merupakan bagian dari instruksi kepala negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam wawancara bersama Pemimpin Redaksi Emtek Media, Retno Pinasti, pada Minggu, 10 Mei 2026. Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kebijakan pengucuran dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL sebesar Rp200 triliun ke sektor perbankan.
Kebijakan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena dinilai menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya menyebut keputusan itu diambil setelah melalui diskusi dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Berarti kita lebih pintar memanage uang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Ini tentunya setelah diskusi dan dapat petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," kata Purbaya.
Dalam wawancara tersebut, Purbaya juga menanggapi anggapan yang menyebut dirinya berjalan sendiri dalam mengambil keputusan sebagai Menteri Keuangan. Ia memastikan seluruh kebijakan yang dijalankan tetap berada dalam koordinasi pemerintah pusat dan Presiden.
Menurut Purbaya, dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh kepala negara. Ia menyebut seluruh langkah ekonomi yang dilakukan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan publik setelah Purbaya menyebut seorang menteri bisa diberhentikan apabila mengambil kebijakan sendiri tanpa koordinasi dengan Presiden.
"Oh iyalah (koordinasi). Kalau enggak mana bisa saya terus-terusan di sini, kalau Menteri yang jalanin kebijakan sendiri disikat saya. Jadi kita koordinasi terus dan enggak semua tahu bahwa yang saya kerjakan adalah perintah Bapak Presiden langsung," jelasnya.
Selain membahas soal koordinasi dengan Presiden, Purbaya juga menyinggung perkembangan ekonomi Indonesia selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia diketahui resmi dilantik pada 8 September 2025.
Menurut Purbaya, kondisi ekonomi nasional menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa kuartal terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2025 mencapai 5,39 persen.
Sementara pada kuartal I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali meningkat menjadi 5,61 persen. Angka tersebut kemudian disebut menjadi salah satu indikator membaiknya kondisi ekonomi nasional.
Dalam keterangannya, Purbaya mengatakan situasi ekonomi Indonesia sebelumnya sempat berada dalam tekanan. Namun ia menilai berbagai kebijakan pemerintah mulai menunjukkan hasil dalam beberapa bulan terakhir.