Alokasi Anggaran yang Minim
Baca Juga: Muscab ke 6 DPC PKB, DPP Targetkan Jadi Pemenang Pemilu 2029 dan Amankan 11 Kursi di Jember
Ayub juga menegaskan, jika dalam surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terlihat kinerja pengelolaan sampah dari segi anggaran yang masih minim.
"Terlihat kalau alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah hanya Rp4,54 miliar dari total APBD 2026 dan pendanaan non APBD sebesar Rp1,70 miliar, setara rasio anggaran 0,13 persen," tegasnya.
"Angka ini sangat jauh, jika sesuai regulasi bahwa dalam pengelolaan sampah ini harus dialokasikan minimal 3 persen dari total APBD," jelas Ayub.
Baca Juga: Distribusi 5.000 Paket Sembako di Jember Tuntas, PKB Perkuat Solidaritas Internal
Kondisi ini harus segera diambil langkah, karena dalam pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan secara instan melainkan harus bertahap.
"Tidak bisa langsung, pasti membangun kesadaran ini dan diimbangi dengan alokasi anggaran yang cukup," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI