news

Tampung Isu Penutupan TPA Pakusari, DPC PKB Jember Soroti Alokasi Anggaran Pengelolaan Sampah yang Minim

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember secara tegas menyoroti isu yang berkembang, terkait dengan rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari yang kini kondisinya overload.

Isu tersebut ramai dibicarakan oleh masyarakat dan para pengasuh pondok pesantren lalu disampaikan ke DPC PKB Jember, untuk meminta solusi terbaiknya.

Melihat kondisi tersebut Ketua DPC PKB Jember Ayub Juanidi mengatakan, aspirasi yang disampaikan para masyarakat dan pondok pesantren ini terkait dengan adanya rencana penutupan TPA Pakusari.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Menggunung, DPRD Jember Dorong Pengelolaannya Secara Terintegrasi dari Hulu hingga Hilir

"Tetapi setelah kami lihat suratnya, ternyata ini berkaitan dengan adanya sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah yang tidak maksimal dan Ponpes bingung harus bagaimana," ujarnya saat dikonfirmasi di DPC PKB Jember, Jumat 8 Mei 2026.

Bila merujuk pada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Kabupaten Jember, terlihat ada beberapa catatan penting terkait dengan pengelolaan sampahnya.

Pengelolaan sampah pada bulan Agustus-Desember 2026, tercatat bahwa timbulan sampah mencapai 1.046,35 ton/hari dan yang baru dikelola sebesar 19,78 ton/hari atau 1,89 persen.

Baca Juga: Darurat Sampah, Produksinya Capai Ribuan Ton per Hari, DPRD Jember Desak Penanganan Serius

Ayub menilai, bahwa Kementerian Lingkungan Hidup sudah benar memberikan sanksi terkait pengelolaan sampah yang kurang maksimal.

"Jadi seharusnya ini direspon cepat oleh Pemkab Jember, sehingga bisa menyesuaikan berdasarkan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya.

"Termasuk juga adanya tidak boleh menggunakan praktik Open Dumping, karena menurut Kemen LH ini akan berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya," terangnya.

Baca Juga: Baru Launching Hari Fraksi, DPC PKB Langsung Terima Banyak Aspirasi: Mulai Persoalan Aset hingga Beasiswa

Maka menurutnya, Pemkab Jember harus segera membuat sistem pengelolaan sampah ini yang sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Sehingga tidak hanya sebatas surat edaran saja, melainkan juga menyiapkan perangkatnya terlebih dahulu dan termasuk memerikan sosialisasi yang masif kepada masyarakt untuk mulai memilah sampah rumah tangganya," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini