Penangkapan dilakukan di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri. Polisi menyebut tersangka sudah dua hari mangkir sebelum akhirnya dibekuk aparat.
Selain pengakuan korban, polisi juga mengungkap adanya modus yang diduga digunakan pelaku kepada para santriwati. Menurut Artanto, pelaku diduga menanamkan doktrin agar murid selalu patuh kepada guru.
Kalimat tersebut diduga digunakan untuk membuat korban menuruti perintah pelaku. Polisi kini masih mendalami dugaan adanya korban lain dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, muncul informasi mengenai dugaan 50 santriwati menjadi korban kekerasan seksual di ponpes tersebut. Informasi lain juga menyebut ada korban yang mengalami kehamilan.
Namun hingga kini, polisi belum memastikan seluruh informasi tersebut sebagai fakta hukum. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan yang berkembang.
Artanto menegaskan jumlah korban maupun informasi terkait korban hamil masih dalam tahap pendalaman. Polisi meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi.
Kasus dugaan pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati kini terus menjadi sorotan masyarakat. Penyidik Polda Jawa Tengah bersama Polresta Pati masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap keseluruhan perkara tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!