SketsaNusantara.id - Teka-teki di balik meninggalnya Mujiono, Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang.
Sebelumnya, warga sempat heboh setelah Kades Mujiono ditemukan meninggal dunia pada hari Minggu, 3 Mei 2026. Kondisi jenazah pun ditemukan dalam keadaan tidak wajar dengan leher terikat tali dan terduduk di sofa kantor Balai Desa.
Terbaru, polisi akhirnya mengungkap hasil autopsi hingga memastikan penyebab kematian korban.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo menyimpulkan bahwa Kades Mujiono meninggal dunia diduga bunuh diri. Kesimpulan ini diperkuat dari hasil autopsi serta temuan jejak digital pada ponsel korban.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Siko Sesaria Putra Suma, mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi.
"Korban terlihat keluar dari kamar mandi dan masuk ke ruang kerja sekitar pukul 12.54 WIB. Kemudian korban ditemukan oleh saksi pertama sekitar pukul 16.22 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia," ungkap Siko kepada awak media, dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah akun Instagram @herisusetyo pada hari Senin, 5 Mei 2026.
Sebelumnya, korban ditemukan dalam posisi duduk di sofa ruang kerjanya dengan leher terlilit selang yang terikat pada ventilasi kantor Balai Desa. Kondisi ini sempat memicu berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan adanya unsur kriminal.
Namun, hasil penyelidikan justru mengarah pada aksi bunuh diri yang diduga telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Bunuh Diri Buruh Pabrik di Jember, Polisi Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka
Dari rekaman CCTV, korban diketahui sempat mondar-mandir di sekitar kamar mandi, mengambil tali atau selang, hingga memotongnya sebelum kejadian.
Polisi juga menemukan bukti lain dari temuan jejak digital dan riwayat pencarian (history) pada ponsel korban yang memperkuat dugaan tersebut.
"Korban sempat mencari berbagai cara bunuh diri, cara membuat simpul tali yang membuat cekikan leher mematikan, hingga pertanyaan soal hukum hutang jika seseorang meninggal dunia," tutur Kompol Siko.
Selain itu, kepolisian juga menduga kuat motif di balik aksi nekat korban karena tekanan ekonomi. Diketahui, Mujiono memiliki sejumlah tanggungan utang dengan nilai yang cukup besar.