SketsaNusantara.id - Ribuan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, mendatangi Mapolres Lampung Tengah. Aksi tersebut menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah pada Minggu, 19 April 2026, massa terlihat datang menggunakan beberapa truk. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait penahanan tiga warga Kampung Sri Agung.
Tiga warga tersebut berinisial NPS (21), AS (24), dan LA (33). Mereka diamankan oleh kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri motor.
Peristiwa ini bermula dari kasus dugaan pencurian yang terjadi sebelumnya. Namun, kejadian tersebut berkembang menjadi kasus lain setelah adanya tindakan kekerasan yang berujung pada korban jiwa.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan bahwa terdapat dua peristiwa pidana yang berbeda dalam kasus ini. Ia menyebut kejadian awal adalah pencurian, kemudian disusul dugaan pengeroyokan.
“Bermula dari adanya peristiwa pidana pencurian, menimbulkan peristiwa pidana lain, yaitu pengeroyokan sehingga terjadi adanya korban, yaitu meninggal dunia dan satunya masih di rumah sakit,” kata Charles.
Baca Juga: Ahli Astronomi Ungkap Dugaan Benda Bercahaya yang Melintas di Langit Lampung: Bukan Komet
Saat memberikan penjelasan kepada warga, suasana sempat memanas. Sejumlah warga menyela dan menyatakan tidak sepakat dengan istilah pengeroyokan yang digunakan.
“Bukan pengeroyokan Pak! Itu maling pak,” teriak salah satu warga di lokasi.
Charles kemudian menegaskan bahwa istilah tersebut digunakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa tindakan pemukulan oleh lebih dari satu orang masuk dalam kategori pengeroyokan menurut KUHP.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan damai antara pihak terkait. Hal tersebut menjadi salah satu alasan proses hukum tetap berjalan.
Menurut kepolisian, keluarga korban yang meninggal dunia belum menyetujui penyelesaian secara damai. Karena itu, penanganan kasus masih mengacu pada proses hukum yang berlaku.
Peristiwa ini berkaitan dengan kejadian pada 11 April 2026. Saat itu, dua orang terduga pelaku pencurian motor diketahui warga saat beraksi di sekitar Klinik Sri Agung Medika.