news

Komisi Fatwa MUI Soroti Dugaan Pembasmian Ikan Sapu-sapu di Jakarta dengan Cara Mengubur dalam Keadaan Hidup

Minggu, 19 April 2026 | 08:00 WIB
MUI tanggapi dugaan penguburan ikan sapu-sapu dalam kondisi hidup (Kolase mui.or.id, pusat.jakarta.go.id)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menanggapi dugaan aksi penguburan ikan sapu-sapu dalam kondisi masih hidup.

Dalam keterangannya, Hasudungan menegaskan. bahwa hasil penangkapan masal tersebut dikubur dalam kondisi mati.

“Hasil tangkapan ikan dikubur kondisi mati,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Penundaan Haji 2026, MUI Ingatkan Pentingnya Optimisme dan Pelayanan Jamaah

Ia menambahkan, ikan-ikan tersebut dikubur secara higienis di tempat yang sudah ditentukan agar tidak diperjualbelikan atau kembali ke perairan.

Hasudungan juga mengungkapkan, dari 6,9 ton ikan sapu-sapu, 1 ton yang berasal dari Setu Babakan dibawa ke Balai Riset Budidaya Ikan Hias sebagai bahan penelitian.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini