SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sebagai pelaku menjadi sorotan publik.
Kabar yang mencuat sejak 12 April 2026 ini membuat pencarian tentang FH UI meninggkat di media sosial X.
Pihak kampus hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pun angkat suara terkait kasus tersebut.
Baca Juga: 5 Tuntutan BEM UI dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan Mabes Polri, Minta Bripda MS Dihukum Berat
Berdasarkan unggahan akun Instagram @fakultashukumui, pihak fakultas telah menerima laporan mengenai kegaduhan tersebut.
Fakultas Hukum UI pun mengecam keras tindakan tersebut, termasuk perilaku yang merendahkan martabat seseorang.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia,” begitu isi pernyataan FH UI.
Selain Fakultas, pihak rektorat juga buka suara menanggapi kasus dugaan pelecehan tersebut.
Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut.
Heri mengatakan, pihak kampus akan memantau terus perkembangan kasus tersebut.
Pihak kampus juga akan mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika terbukti adanya pelanggaran.