news

Viral! 16 Calon Penegak Hukum UI Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Hingga di Sidang Terbuka, Begini Kronologinya

Selasa, 14 April 2026 | 10:30 WIB
Suasana sidang terbuka mahasiswa Fakultas Hukum UI (X @EchoByte07)

Puncaknya terjadi pada Senin malam hingga Selasa pagi pada 13-14 April 2026, sebuah momen sidang terbuka disiarkan secara langsung melalui media sosial.

Dalam suasana yang tegang, 16 mahasiswa yang terlibat dikumpulkan dan dihadapkan langsung dengan massa mahasiswa lainnya.

Suasana ini menciptakan dejavu bagi mereka yang akrab dengan sejarah gerakan mahasiswa Indonesia. 

Jika di era 90-an mahasiswa sering melakukan "sidang rakyat" untuk mengkritik penguasa, kali ini praktik tersebut digunakan untuk membersihkan rumah sendiri dari budaya pelecehan.

Para pelaku tampak tertunduk di bawah sorotan lampu dan tatapan tajam serta kecaman secara langsung dari korban-korban pelecehan mereka serta rekan sejawat, pelaku mengakui perbuatan mereka satu per satu.

Kini, meski sanksi sosial telah jatuh dengan sangat berat, proses formal baru saja dimulai. 

Dekan FH UI menegaskan bahwa pihak fakultas telah menerima laporan resmi dan berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI untuk memproses 16 orang tersebut.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, para pelaku kini menghadapi ancaman sanksi administratif yang serius mulai dari skorsing hingga drop out (DO) jika terbukti.

Proses Pidana juga akan diberlakukan jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran UU ITE atau UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atas peristiwa ini, netizen yang berasal dari lingkungan akademisi menyebutkan bahwa peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi institusi pendidikan hukum di Indonesia.

Bahwa di balik dinding kampus yang mengajarkan tentang keadilan dan hak asasi, ternyata masih tersisa ruang-ruang gelap diskriminasi gender.

Sehingga kasus ini bukan hanya tentang belasan mahasiswa yang melanggar kode etik, tapi tentang bagaimana sebuah komunitas akademik berani bersuara dan menindak tegas perilaku yang merusak martabat manusia, bahkan jika itu dilakukan oleh rekan mereka sendiri.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini