news

Viral! 16 Calon Penegak Hukum UI Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Hingga di Sidang Terbuka, Begini Kronologinya

Selasa, 14 April 2026 | 10:30 WIB
Suasana sidang terbuka mahasiswa Fakultas Hukum UI (X @EchoByte07)

SketsaNusantara.id – Suasana di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendadak mencekam sekaligus riuh dalam beberapa hari terakhir. 

Sebuah skandal dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang melibatkan 16 mahasiswa angkatan 2023 meledak di media sosial.

Peristiwa itu berujung pada sebuah momen sidang terbuka yang mengingatkan kita pada kuatnya kontrol sosial gerakan mahasiswa era 90-an.

Baca Juga: Kasus Injak Al-Qur'an di Lebak, Pemilik Salon dan Pelanggan Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Pasal Yang Disangkakan

Pada 13-14 April 2026 media sosial kita ramai oleh pemberitaan bahkan live streaming tiktok sidang terbuka terhadap 16 mahasiswa yang dianggap telah mencoreng civitas akademika.

Dikutip dari akun X @sampahfhui, peristiwa bermula saat akun ini mengunggah tangkapan layar percakapan dari sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan 16 mahasiswa pria FH UI.

Isi percakapan tersebut jauh dari nilai-nilai hukum yang mereka pelajari di kelas. Namun disana juga ditemukan praktik objektifikasi seksual yang ekstrem terhadap rekan mahasiswi mereka sendiri.

Baca Juga: Viral di X! Penulis Panji Sukma Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Percakapan grup tersebut menggunakan bahasa yang merendahkan martabat perempuan, hingga dugaan penyebaran foto atau konten tanpa persetujuan (non-consensual).

Sontak unggahan tersebut viral di media sosial hingga menimbulkan kemarahan tak terbendung dan langsung di respon secara internal oleh  kampus berjas kuning tersebut.

Status dari ke-16 mahasiswa tersebut, yang beberapa di antaranya memegang posisi strategis di organisasi kampus dan kepanitiaan orientasi mahasiswa baru, menjadi faktor pemberat secara moral.

Baca Juga: Geger! Ustadz Berinisial SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Hanya dalam hitungan jam setelah viral, organisasi kemahasiswaan mengambil langkah tegas dengan melakukan sejumlah pencopotan jabatan seluruh pelaku.

BEM Fakultas Hukum UI secara terbuka juga mengutuk perilaku tersebut dan menyatakan berdiri di pihak korban.

Halaman:

Tags

Terkini