Data kelulusan disimpan dalam jaringan blockchain yang terdesentralisasi, sehingga mustahil untuk diubah atau dimanipulasi oleh pihak mana pun.
Pihak perusahaan atau instansi hanya perlu memindai kode unik (hash) untuk memverifikasi keaslian ijazah secara real-time tanpa perlu proses legalisir manual yang rumit.
Keunggulan lainnya, karena tersimpan secara digital dalam rekam jejak permanen, ijazah ini tidak akan hilang atau rusak dimakan usia.
Sebab itu, netizen menilai jika sistem yang digunakan Arhan diterapkan secara nasional, maka isu-isu ijazah palsu seperti yang kini menyeret nama Jokowi bisa diredam dengan pembuktian digital yang tak terbantahkan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!