SketsaNusantara.id - Menjelang perayaan Nyepi dan Idulfitri 2026, stabilitas harga bahan pokok menjadi perhatian utama pemerintah.
Kenaikan harga sembako sering terjadi saat permintaan meningkat. Oleh karena itu, pengawasan diperketat di berbagai lini distribusi.
Pemerintah menugaskan Satuan Tugas Pangan untuk menjaga stabilitas harga. Tim ini terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Bareskrim Polri. Kolaborasi ini bertujuan memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Prabowo Minta Harga Sembako Stabil, Netizen: Presiden Itu Memberi Perintah!
Pengawasan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Satgas Pangan memantau proses produksi hingga penjualan di pasar.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik yang merugikan masyarakat.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan pentingnya pengawasan selama periode ini. “Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, apalagi di situasi Ramadan dan Idulfitri ini,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, 18 Maret 2026.
Salah satu fokus pengawasan adalah komoditas daging. Pemantauan dilakukan di berbagai titik produksi. Mulai dari tempat penggemukan sapi hingga rumah potong hewan.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di tingkat pedagang. Dengan cara ini, pergerakan harga dapat dipantau secara menyeluruh. Setiap perubahan harga dapat ditelusuri hingga ke sumbernya.
Metode pelacakan digunakan untuk mengidentifikasi pelaku pelanggaran. Jika ditemukan harga di atas ketentuan, sumbernya dapat diketahui. Hal ini memudahkan penindakan terhadap pihak yang melanggar.
Komoditas lain seperti telur dan daging ayam juga masuk dalam pengawasan. Satgas Pangan memastikan tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan selama periode Ramadan dan Idulfitri.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan. Bentuk sanksi dapat berupa administratif hingga pidana. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Sudah ada beberapa contoh di beberapa tempat dan di waktu-waktu yang lampau. Siapa yang melanggar akan ditindak tegas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak” kata Sudaryono.