SketsaNusantara.id - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menjadi perhatian publik. Perkembangan terbaru mengungkap identitas keempat terduga pelaku yang ternyata merupakan anggota Badan Intelijen Strategis TNI, salah satu lembaga intelijen militer di bawah Markas Besar TNI.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta. Ia menegaskan bahwa keempat terduga pelaku bukan berasal dari satuan tempur tertentu, melainkan dari Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI,” ujar Yusri, dalam siaran persnya pada 18 Maret 2026.
Keempat prajurit tersebut kini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Puspom TNI. Proses hukum juga telah meningkat ke tahap penyidikan guna mengungkap peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Yusri menjelaskan, dari empat terduga pelaku, tiga di antaranya merupakan perwira. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta satu bintara yaitu Serda ES. Pangkat tertinggi di antara mereka adalah Kapten.
Hingga saat ini, motif di balik aksi penyiraman terhadap Andrie Yunus masih belum terungkap secara pasti. Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk latar belakang tindakan serta potensi adanya pihak lain yang terlibat.
Di tengah berkembangnya kasus ini, perhatian publik juga tertuju pada institusi tempat para pelaku bertugas, yakni BAIS TNI. Lembaga ini dikenal sebagai badan intelijen strategis militer yang memiliki peran penting dalam sistem pertahanan negara.
BAIS TNI merupakan organisasi intelijen di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang bertugas menyelenggarakan kegiatan intelijen strategis. Fungsi utamanya meliputi pengumpulan informasi, analisis ancaman, hingga pengamanan yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan nasional.
Selain itu, BAIS juga memiliki tanggung jawab dalam pembinaan kemampuan intelijen di lingkungan TNI. Lembaga ini berperan dalam mendukung tugas pokok TNI melalui penyediaan informasi strategis yang akurat dan relevan.
Dalam struktur organisasi, BAIS dipimpin oleh Kepala BAIS (Kabais) yang bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI. Posisi ini menunjukkan pentingnya peran BAIS dalam pengambilan kebijakan strategis di bidang pertahanan dan keamanan.
Salah satu tugas utama BAIS adalah melakukan penyelidikan, pengamanan, serta penggalangan dalam konteks pertahanan negara. Kegiatan intelijen yang dilakukan mencakup pemantauan potensi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Terungkapnya keterlibatan anggota BAIS dalam kasus penyiraman Andrie Yunus menambah kompleksitas persoalan. Publik kini menaruh perhatian tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada akuntabilitas institusi dan transparansi penanganan kasus.