news

ICCN Buka Pendaftaran IP Kreatif 2026, Dari Ide hingga Produk Siap Komersial Bisa Ikut Program Kolaborasi

Selasa, 17 Maret 2026 | 22:00 WIB
Open Call IP. (Dok. ICCN)

SketsaNusantara.id - Peluang baru terbuka bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengumumkan pembukaan open call untuk karya kreatif atau Intellectual Property (IP).

Program ini ditujukan bagi kreator, komunitas, studio kreatif, hingga pelaku industri kreatif. Kesempatan ini terbuka bagi berbagai bidang yang ingin mengembangkan karya mereka.

Open call ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan ide kreatif dengan jejaring kota kreatif. Program ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan karya.

Baca Juga: ICCN Luncurkan Buku Retrospektif Kota Kreatif Indonesia, Kolaborasi Lebih dari 50 Penulis Rekam Perjalanan Kota Kreatif dari Yogyakarta hingga Blitar

Berbagai jenis IP dapat diajukan dalam program ini. Karya tersebut mencakup IP karakter, cerita, produk, desain, hingga konten media.

Selain itu, kategori lain juga terbuka untuk teknologi interaktif dan platform layanan kreatif. Karya yang diajukan dapat berada dalam berbagai tahap pengembangan.

Mulai dari ide awal, prototipe, hingga produk yang sudah berjalan atau komersial. Hal ini memberikan peluang luas bagi pelaku kreatif dari berbagai latar belakang.

Baca Juga: Kolaborasi Promedia Group dan ICCN Resmi Dimulai, Targetkan Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Seluruh Indonesia

Direktur Investasi Kreatif dan Pengembangan Ekosistem Bisnis ICCN, Miftah Faridh Oktofani, menjelaskan potensi besar dari kekayaan intelektual kreatif.

"IP kreatif memiliki potensi besar tidak hanya dalam memperkuat identitas kota, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor, baik dengan industri maupun mitra strategis," katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap karya memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh. Program ini dirancang untuk memperluas dampak karya kreatif bagi masyarakat.

"Melalui Open Call ini, kami ingin memastikan karya-karya kreatif dapat berkembang lebih jauh menjadi bagian dari ekosistem kreatif ICCN yang terhubung dengan jejaring kota/kabupaten dan peluang kolaborasi nasional," katanya.

Melalui program ini, peserta berkesempatan terhubung dengan jejaring kota kreatif di Indonesia. Selain itu, peluang kolaborasi dengan berbagai pihak juga terbuka.

ICCN juga menegaskan bahwa hak kekayaan intelektual tetap berada pada pemilik karya. Setiap karya yang diajukan akan ditinjau untuk peluang kerja sama yang relevan.

Halaman:

Tags

Terkini