news

Dosen Universitas Pamulang Franka Hendra Sukma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Pelecehan di KRL

Selasa, 17 Maret 2026 | 11:30 WIB
Sosok Franka Hendra Sukma yang diduga lakukan pelecehan seksual di KRL lapor balik atas pencemaran nama baik (nstagram @frankahendra)

SketsaNusantara.id - Seorang dosen dari Universitas Pamulang, Franka Hendra Sukma, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan pelecehan seksual yang sempat menyeret namanya dalam sebuah insiden di kereta rel listrik (KRL).

Franka datang ke kantor polisi pada Senin, 16 Maret 2026 dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menegaskan bahwa tuduhan yang beredar mengenai dirinya tidak benar.

Ia menyatakan kedatangannya ke pihak kepolisian bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus menempuh jalur hukum atas tuduhan yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.

Baca Juga: Geger! Ustadz Berinisial SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

“Saya datang ke Polres Depok untuk meng-counter tuduhan yang tidak benar yang menimpa saya, bahwa saya melakukan pelecehan seksual di KRL,” ujar Franka, dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Intens Investigasi. 

Franka mengaku sangat terpukul dengan tuduhan yang beredar tersebut. Ia menilai pemberitaan dan informasi yang menyebar telah mencoreng reputasinya sebagai seorang akademisi.

Menurutnya, dampak dari tuduhan tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga oleh keluarga, terutama istri dan anak-anaknya.

“Itu sudah mencemarkan nama baik dan kredibilitas saya,” kata Franka.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Ketua KBI Jatim Wira Prasetya Catur Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Atlet

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi di dalam kereta KRL Commuter Line pada Sabtu, 14 Maret 2026. Saat itu, Franka dituduh melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang penumpang perempuan.

Dalam tudingan yang beredar, ia disebut menyentuh bagian sensitif tubuh korban hingga membuat korban berteriak di dalam kereta.

Setelah insiden tersebut terjadi, Franka kemudian diminta turun dari kereta ketika tiba di Stasiun Universitas Indonesia. Penurunan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang muncul dari kejadian di dalam gerbong kereta.

Baca Juga: Atlet Kickboxing Viona Amalia Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua PPKBI Jatim, Berjuang dari Laporan Internal hingga ke Polda

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah informasinya menyebar di media sosial. Berbagai narasi pun bermunculan, termasuk yang menuding Franka sebagai pelaku pelecehan seksual.

Halaman:

Tags

Terkini