SketsaNusantara.id - Pasca terjadinya pengejaran terhadap truk pengangkut solar ilegal oleh Anggota DPRD Jember David Handoko Seto, di SPBU Tegal Besar pada, Sabtu 14 Maret 2026.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi langsung meminta, SPBU Tegal Besar untuk disegel dan ditutup sehingga tidak diperbolehkan beroperasi kembali.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi, Bambang mengungkapkan kejadian ini sudah diatensi sejak lama karena solar yang dicuri oleh oknum tidak bertanggungjawab ini diperuntukan kepada petani dan nelayan.
“Kami bertepatan saat sosialisasi pengawasan terhadap BBM bersubsidi, dan sudah kami sampaikan bahwa ciri-cirinya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 14 Maret 2026.
“Pertama cirinya itu SPBU yang terisi solar, saat menjelang malam hari kerap menutup antrean untuk pengisian solar dan kadang juga mematikan lampu dan di situ mereka memindah BBM nya,” imbuhnya.
Ia menceritakan, bahwa menerima laporan dari David Handoko Seto telah memergoki truk yang memindah solar dengan jumlah besar lalu melakukan pengejaran terhadap truk tersebut.
“Ini Mas David melakukan semalam jam 1 dini hari, dan melihat langsung ada 4 tabung besar yang masing-masing kapasitasnya 1000 liter,” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, jika penyimpangan ini ada 3 circle yang saling berkaitan di antaranya pemilik SPBU, yang memberi perlindungan dan penadahnya.
“Ketiganya benar terjadi malam ini, dan yang paling membuat kaget oknum sopir truk ya berani melawan saat dilakukan pengejaran hingga membahayakan nyawa Mas David,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Pembeli BBM Jerigen di Balung Jember di Tengah Fenomena Panic Buying
Hasil cek lapangan di SPBU tersebut, ia mendapati kamera CCTV saat malam hari terpantau mati dan ditemukan banyak barcode atau rekomendasi pembelian solar bersubsidi.
“Kami minta langsung ditindak tegas dan cari siapa malingnya, karena ini sudah tersistematis. Apalagi di sini diisi 16-22 ribu liter per harinya, berarti kegiatan ilegal ini selalu dilakukan,” paparnya.