SketsaNusantara.id – Dunia dakwah tanah air kembali diguncang kabar miring. Seorang pemuka agama atau Ustadz dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia adalah seorang Ustadz berinisial SAM yang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 12 Maret 2026.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, SAM dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual sesama jenis.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Ketua KBI Jatim Wira Prasetya Catur Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Atlet
Tidak main-main, korbannya diduga mencapai lima orang pria berdasarkan pengakuan dari kuasa hukum para korban.
"Kami mendesak penyidik Bareskrim unit PPA segera memanggil SAM karena buktinya sudah jelas sebagai tersangka," ungkap kuasa hukum korban.
"Profesinya tokoh agama, Ustadz ternama," imbuhnya.
"Ini kasus pelecehan seksual bukan kepada perempuan tapi sesama jenis," tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kliennya yang berjumlah lima orang tersebut merupakan asisten hingga santri dari sang Ustadz.
Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan aksi bejat ini dilakukan dengan modus relasi kuasa.
Terlapor berinisial SAM diduga menggunakan kedudukannya sebagai guru spiritual untuk mendekati para korban.
Ternyata laporan mereka sudah dilakukan sekitar 5 bulan yang lalu dan kini mereka meminta kepastian hukum yang kini sudah naik sidik terhadap SAM berdasarkan bukti-bukti.