SketsaNusantara.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, kebutuhan uang tunai baru kembali meningkat tajam.
Tradisi berbagi salam tempel mendorong masyarakat mencari layanan penukaran uang yang aman dan praktis.
Bank Indonesia kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri atau SERAMBI 2026.
Baca Juga: Uang Rp4 Juta Milik Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Digondol Pria Pura-Pura Jadi Pembeli
Program ini menjadi agenda rutin tahunan. Tahun ini, proses penukaran dibuat lebih efisien dengan memanfaatkan aplikasi PINTAR.
Sistem ini memungkinkan masyarakat memesan jadwal secara daring tanpa harus mengantre panjang.
Bank Indonesia menyebut pemesanan penukaran uang baru dilakukan melalui situs pintar.bi.go.id. Sistem ini membantu pengaturan jadwal, lokasi, dan jumlah penukaran. Masyarakat dapat memilih waktu yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan pengumuman resmi di akun Instagram @bank_indonesia, periode penukaran tahap pertama berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026.
Seluruh pemohon wajib memiliki bukti pemesanan resmi dari aplikasi PINTAR. Tanpa bukti tersebut, layanan penukaran tidak dapat diberikan.
"Penukaran akan berlangsung dari 18 sampai 27 Februari 2026 ya. Jangan lupa untuk mengunjungi pintar.bi.go.id untuk detail lebih lanjut!" demikian bunyi pengumuman tersebut.
Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah. Untuk Pulau Jawa, pendaftaran tahap pertama telah ditutup pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa dapat melakukan pemesanan mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Meski jadwal tahap awal telah berlalu, BI memastikan akan membuka periode lanjutan. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Setiap tahap disesuaikan dengan ketersediaan uang tunai di masing-masing wilayah.
Dalam program SERAMBI 2026, BI mengalokasikan dana sebesar Rp 8,6 triliun. Setiap individu atau keluarga dapat menukar uang baru maksimal Rp 5,3 juta per paket. Anggaran tersebut disiapkan untuk menjamin ketersediaan uang layak edar.