SketsaNusantara.id - Pemerintah menyiapkan langkah besar dalam penguatan industri jasa keuangan non-bank nasional. Rencana konsolidasi 15 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas utama mulai dipetakan secara terstruktur.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam forum ekonomi di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. Langkah ini diarahkan untuk membangun struktur industri yang lebih efisien dan berdaya saing.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa konsolidasi bertujuan menyederhanakan struktur usaha. Skema ini akan membentuk satu entitas asuransi jiwa, satu asuransi umum, dan satu asuransi kredit.
“Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance, dan satu credit insurance,” ujarnya dalam forum ekonomi di Jakarta, Rabu (11/2).
Penyederhanaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat struktur permodalan. Fokus bisnis tiap lini juga diharapkan menjadi lebih jelas dan terukur.
Langkah ini dinilai sebagai respons atas dinamika industri yang semakin kompleks. Kebutuhan kapasitas underwriting yang kuat, manajemen risiko disiplin, serta tata kelola transparan menjadi faktor utama.
Proses konsolidasi dilakukan secara terkoordinasi dengan regulator. Pendekatan ini ditempuh guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga selama masa transisi.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia memahami rencana konsolidasi anak dan cucu usaha BUMN tersebut. Termasuk yang bergerak di sektor asuransi dan penjaminan.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyebut konsolidasi merupakan langkah korporasi. Keputusan ini berada dalam kewenangan pemegang saham dan manajemen masing-masing entitas.
Secara umum, konsolidasi dinilai bukan hal baru dalam industri asuransi. Langkah tersebut kerap dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan efisiensi.
Selain itu, konsolidasi juga bertujuan memperbaiki tata kelola dan memperbesar kapasitas underwriting. Skema ini diharapkan mampu memperkuat fondasi industri dalam jangka panjang.
Pemerintah sebelumnya telah membentuk Indonesia Financial Group sebagai holding BUMN sektor asuransi, penjaminan, dan investasi. IFG dibentuk melalui PP Nomor 20 Tahun 2020 pada 16 Maret 2020.