“Kami masih melakukan pemeriksaan normatif terhadap sopir truk,” kata Lilim Walim dalam pernyataan resminya di Bandung, Kamis, 5 Februari 2026.
Pihak kepolisian menyatakan status sopir truk masih sebagai saksi. Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Proses hukum masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi akan menjadi dasar penyelidikan. Polisi juga memeriksa kondisi jalan di lokasi kejadian. Penanganan kasus masih berjalan hingga saat ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!