SketsaNusantara.id - Sejumlah kasus hukum yang viral belakangan ini menyita perhatian publik luas.
Sorotan tajam mengarah pada aparat penegak hukum. Perbincangan berkembang seiring meningkatnya kritik masyarakat terhadap proses penanganan perkara.
Kasus penjual es gabus bernama Sudrajat menjadi salah satu pemicu. Ia sempat dituduh menggunakan bahan spons.
Tuduhan itu kemudian terbukti tidak benar. Oknum Polri dan TNI yang terlibat akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Peristiwa tersebut memicu diskusi lebih luas di ruang publik. Kepercayaan terhadap aparat kembali dipertanyakan.
Situasi ini turut mendapat perhatian dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menilai sorotan masyarakat terhadap Polri berada pada fase serius.
“Dalam situasi seperti ini, Polri sedang dibedah habis oleh masyarakat,” kata Mahfud sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 4 Februari 2026.
Mahfud juga menyinggung kasus lain yang tak kalah menyita perhatian. Kasus tersebut melibatkan Hogi Minaya, warga Sleman. Ia membela istrinya dari penjambret hingga berujung ditetapkan sebagai tersangka. Dua terduga penjambret diketahui meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Penetapan tersangka terhadap Hogi menuai kritik luas. Kapolres Sleman Edy Setyanto menjadi sorotan publik. Penanganan perkara dinilai menimbulkan polemik. Berbagai pihak memberikan pembelaan kepada Hogi.
Kasus tersebut akhirnya dihentikan. Hogi dinyatakan bebas dari status tersangka. Salah satu dukungan datang dari DPR RI. DPR mengirimkan surat permintaan penghentian perkara ke Kejaksaan Negeri Sleman pada akhir Januari 2026.
Berkaca dari rangkaian peristiwa tersebut, Mahfud kembali mengangkat wacana reformasi Polri. Isu ini disebut telah lama bergulir. Ia menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilai bermasalah dalam sejumlah kasus.
“Kebrutalan dan kesewenang-wenangan itu masih saja terjadi,” ungkap Mahfud.