SketsaNusantara.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terkait pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman.
Seperti diketahui bahwa Direktur BEI Iman Rachman telah resmi resmi menanggalkan jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026.
Purbaya mengungkapkan bahwa Iman Rachman sebelum mengundurkan diri dari jabatannya telah melakukan kesalahan fatal.
Sebagai Menkeu ia memandang pengunduran diri Iman Rachman justru sebagai sesuatu yang positif sebagai bentuk tanggung jawab.
"Saya pikir itu positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah di bursa kemarin," ungkap Purbaya dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Dia tidak follow up masukan atau pertanyaan dari MSCI, itu kesalahan fatal dia sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin," imbuhnya.
Purbaya menilai langkah pengunduran diri tersebut adalah bentuk tanggung jawab yang tepat atas "kesalahan fatal" yang berdampak pada anjloknya pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, gejolak yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam hingga memicu trading halt (penghentian sementara perdagangan) dua hari berturut-turut berakar dari kelalaian manajemen bursa.
Menurut Purbaya, tindakan Iman Rachman jika dibiarkan akan dapat mengganggu stabilitas ekonomi.
Baca Juga: Nama Diseret dalam Isu Kriminalisasi Noel, Menkeu Purbaya Tegaskan Sikap dan Batas Tanggung Jawab
"Kalau tidak cepat diperbaiki bisa mengganggu yang lain-lain. Dia ekonominya tak stabil, padahal saya perbaiki ekonomi dengan sungguh-sungguh," tegas Purbaya.
Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa kesalahan fatal yang dimaksud adalah ketidakmampuan atau keterlambatan pihak BEI dalam merespons masukan serta pertanyaan strategis dari MSCI (Morgan Stanley Capital International).