Langkah ini selaras dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana integritas dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI