SketsaNusantara.id - Dunia penerbangan Indonesia kembali diterpa kabar duka setelah sebuah pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT dilaporkan hilang pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Pesawat tersebut tengah melakukan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar dan dinyatakan hilang ketika sudah mendapatkan izin untuk melakukan pendaratan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Dilansir SketsaNusantara.id dari informasi hilangnya pesawat yang disampaikan melalui unggahan akun X (Twitter) @alvinlie21.
“Sabtu 17 Januari 2026, pesawat ATR42-500 registrasi PK-THT dalam penerbangan dari Jogja ke Makassar dinyatakan hilang ketika sudah diijinkan mendarat di Makassar,” tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian memicu perhatian publik, khususnya kalangan dunia aviasi yang memahami tingginya tingkat situasi yang terjadi.
Dalam unggahan yang sama juga menjelaskan bahwa status pesawat saat ini dinyatakan sebagai DETRESFA. Ia menuliskan bahwa status saat ini adalah DETRESFA.
DETRESFA merupakan singkatan dari Distress Phase, yaitu tingkat darurat tertinggi dalam sistem penanganan pesawat hilang.
Dalam penjelasannya menerangkan bahwa DETRESFA (Distress Phase) adalah fase darurat penerbangan level tertinggi, yang menunjukkan ada ancaman serius dan segera terhadap pesawat, awak dan penumpang, memerlukan bantuan darurat segera untuk penyelamatan.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa situasi yang terjadi sudah mencapai titik kritis di mana bantuan harus diprioritaskan dan tidak dapat ditunda.
Baca Juga: Fasilitas Pengisian BBM Pesawat Resmi Beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember