news

Pesawat ATR 42-500 PK-THT Hilang Saat Mendekati Makassar, Status Darurat Dinyatakan DETRESFA

Minggu, 18 Januari 2026 | 12:00 WIB
Pesawat ATR 42-500 PK-THT saat terbang (X @GerryS)

 

 

SketsaNusantara.id - Dunia penerbangan Indonesia kembali diterpa kabar duka setelah sebuah pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT dilaporkan hilang pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Pesawat tersebut tengah melakukan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar dan dinyatakan hilang ketika sudah mendapatkan izin untuk melakukan pendaratan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Dilansir SketsaNusantara.id dari informasi hilangnya pesawat yang disampaikan melalui unggahan akun X (Twitter) @alvinlie21.

Baca Juga: Update Pesawat ATR 400 Hilang Kontak, Pendaki Temukan Puing Pesawat ATR Indonesia Air Transport di Gunung Bulusaraung

“Sabtu 17 Januari 2026, pesawat ATR42-500 registrasi PK-THT dalam penerbangan dari Jogja ke Makassar dinyatakan hilang ketika sudah diijinkan mendarat di Makassar,” tulisnya.

Unggahan tersebut kemudian memicu perhatian publik, khususnya kalangan dunia aviasi yang memahami tingginya tingkat situasi yang terjadi.

Dalam unggahan yang sama juga menjelaskan bahwa status pesawat saat ini dinyatakan sebagai DETRESFA. Ia menuliskan bahwa status saat ini adalah DETRESFA.

Baca Juga: Update Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Bulusaraung, Tim SAR Temukan Serpihan Badan-Ekor di...

DETRESFA merupakan singkatan dari Distress Phase, yaitu tingkat darurat tertinggi dalam sistem penanganan pesawat hilang.

Dalam penjelasannya menerangkan bahwa DETRESFA (Distress Phase) adalah fase darurat penerbangan level tertinggi, yang menunjukkan ada ancaman serius dan segera terhadap pesawat, awak dan penumpang, memerlukan bantuan darurat segera untuk penyelamatan.

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa situasi yang terjadi sudah mencapai titik kritis di mana bantuan harus diprioritaskan dan tidak dapat ditunda.

Baca Juga: Fasilitas Pengisian BBM Pesawat Resmi Beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember

Halaman:

Tags

Terkini