news

45 Hari Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Terpuruk, Warga Kesulitan Bersihkan Sisa Lumpur dan Puing-puing

Minggu, 11 Januari 2026 | 09:00 WIB
Potret seorang warga sedang membersihkan lumpur di depan bangunan yang rusak. (X/Aceh)

 

 

 

SketsaNusantara.id - Sudah lebih dari satu bulan pasca banjir besar melanda Aceh Tamiang, namun kondisi wilayah tersebut masih berada dalam situasi memprihatinkan.

Per 10 Januari 2026, atau tepat 45 hari sejak bencana 26 November 2025, warga masih bergelut membersihkan sisa lumpur, puing, serta material sampah yang terbawa banjir.

Dilansir SketsaNusantara.id dari informasi yang disampaikan melalui akun X @Aceh. Dalam unggahannya dijelaskan bahwa kapasitas penanganan di lapangan sangat terbatas akibat minimnya alat berat yang seharusnya membantu proses pembersihan area terdampak.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pungli Relawan Aceh di Terminal Karya Jaya, BPTD Sumsel Ungkap Fakta Versi Petugas

“Kondisi Aceh Tamiang per 10 Januari 2026, 45 hari sejak bencana besar 26 November 2025 masih sangat memprihatinkan akibat keterbatasan alat berat untuk membersihkan puing-puing rumah, lumpur, sampah, dan material kotoran pascabanjir,” tulis akun tersebut.

Kondisi tersebut menggambarkan bahwa pemulihan belum berjalan optimal, bahkan masih terhambat oleh faktor teknis dasar.

Dalam unggahan sumber yang sama, terdapat penegasan bahwa mengandalkan gotong royong masyarakat dan relawan saja tidak mampu mengimbangi luasnya kerusakan yang dihadapi.

Baca Juga: Banjir Bandang Aceh Tengah Tinggalkan Luka Panjang, Kepala Desa Ungkap Nasib Warga saat Jalan Tak Kunjung Pulih

“Mengandalkan gotong royong masyarakat dan relawan saja tidaklah cukup untuk menangani skala kerusakan sebesar ini,” demikian pernyataan dari unggahan tersebut.

Hal ini memberikan sinyal bahwa dukungan pemerintah dalam bentuk logistik, alat berat, hingga penataan hunian sementara masih sangat dibutuhkan di lokasi terdampak.

Tidak hanya rumah yang rusak, namun juga infrastruktur lingkungan, seperti fasilitas publik dan akses jalan.

Halaman:

Tags

Terkini