Dari keterangan pelaku, mereka melakukan ritual seperti zikir dibawah candi utama Prambanan tersebut sebab memperoleh bisikan gaib untuk mendoakan leluhur.
Pengelola menyatakan bahwa kegiatan mereka dilarang dilakukan sebab melakukan ritual kejawen tersebut dibangunan khusus untuk umat Hindu.
Setelah diamankan petugas, para pelaku kemudahan diberi pengertian bahwa kegiatan semacam itu tak diperbolehkan, yang diperbolehkan menurut regulasi adalah kegiatan-kegiatan umat Hindu saja.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!