news

Justice for Oma Elina! Viral Nenek 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa hingga Rumah Diratakan Oknum Ormas, Cak Ji Pastikan Proses Hukum Berjalan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi kisah memilukan Nenek Elina, lansia berusia 80 tahun yang mendapat perlakuan tak manusiawi: diusir paksa oknum ormas hingga rumahnya diratakan dengan tanah (Instagram/viral_forjustice)

Viral di media sosial, kasus ini seketika menyita perhatian publik dan jadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Tak sedikit yang menyayangkan tindakan tidak manusiawi oknum dan menyayangkan tetangga atau RT/RW setempat yang tidak membela nenek Elina hingga tempat tinggalnya rata dengan tanah.

Kasus ini pun mendapat atensi dari Armuji. Wakil Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Ji itu lantas datang langsung ke lokasi melihat kondisi rumah nenek Elina yang kini tinggal sudah rata dengan tanah.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan "brutal", tidak manusiawi dan harus diproses secara hukum. Bahkan Cak Ji menegur pihak RT dan RW yang mengaku tidak mengetahui proses terjadinya pengusiran dan perobohan tersebut.

Baca Juga: Justice For Daru, Ikatan Alumni SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Diplomat Kemlu

"Omong kosong kalo sampe tetangga atau RT/RW nggak ada yang tahu, gimana kok bisa sampe nenek ini rumahnya rata dengan tanah? tidak manusiawi apalagi sampai melukai seorang ibu," kata Cak Ji dalam video yang diunggah akun Instagram @viral_forjustice.

Oknum yang melakukan eksekusi dan mengaku dari pihak yang membeli rumah disebut tidak mampu menunjukkan bukti sah jual beli ketika kejadian berlangsung yang membuat warganet geram.

Sementara itu, Samuel, orang yang disebut-sebut sebagai pihak pembeli rumah, mengklaim bahwa pelaku yang melakukan eksekusi di lapangan bukan ormas tertentu melainkan orang-orang yang dikenalnya.

Meski begitu, pemerintah kota menegaskan bahwa alasan apa pun tidak bisa membenarkan tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga: Ngeri! Detik-Detik Maling Motor di Surabaya Tertangkap Basah hingga Terbakar saat Hendak Diamankan Polisi, Begini Kronologi dan Kondisi Pelaku

"Orang yang mengeksekusi rumah nenek ini mengaku dari ormas, kalopun bukan dari Madas ya nanti biar yang bersangkutan beri hukuman, karena sudah bikin keributan dan mencemarkan nama baik ormas tersebut," kata Armuji tegas.

Armuji memastikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan mengawal jalannya proses hukum bersama Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Saat ini, proses hukum sudah berjalan dan sudah dalam tahap penyelidikan oleh Polda Jatim, dan akan dikawal oleh @satreskrim_polrestabessby," tulis Armuji dalam unggahan di akun Instagram @cakj1.

"Saya akan terus mengawal kasus ini, agar tidak ada lagi aksi serupa di Surabaya. Mohon maaf atas kegaduhan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Beredar Video Polisi di Semarang Halalkan Masyarakat Hakimi Pelaku Kejahatan Secara Massal, Begini Konsekuensi Main Hakim Sendiri Secara Hukum

Cak Ji juga meminta masyarakat ikut membantu mengawasi agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan pelaku bisa bertanggung jawab di mata hukum.

Halaman:

Tags

Terkini