news

Follow the Money, Meski Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Tetap Berpeluang Diperiksa KPK dalam Kasus BJB

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:30 WIB
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya (Instagram @ataliapr)

SketsaNusantara.id – Strategi penegakan hukum berbasis Follow the Money kini menjadi senjata utama Komisi Pemberantasan Korupsi oleh KPK, hal ini juga diberlakukan bagi Ridwan Kamil atas dugaan korupsi Bank BJB.

Setelah Lisa Mariana, dalam rangka mengusut tuntas skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini maka Atalia Praratya yang saat ini tengah menggugat cerai Ridwan Kamil juga berpeluang besar untuk dipanggi.

Hal ini ditegaskan KPK di tengah pendalaman aliran dana non-budgeter dari Bank BJB yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah. 

Baca Juga: Kirim Pesan Pada Atalia Praratya, Lisa Mariana Ungkap Masih Ada 'Lisa' Lain di Hidup Ridwan Kamil

Penyidikan saat ini difokuskan pada ke mana saja uang tersebut mengalir, termasuk potensi masuknya dana ke kantong pribadi pejabat atau keluarga dekat melalui skema pencucian uang

Juru Bicara KPK menekankan bahwa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), siapa pun yang menerima atau mengelola aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan dapat dimintai keterangan sebagai saksi.

"Setiap kemungkinan (Atalia dipanggil) itu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan, jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi tentu penyidik akan melakukan pemanggilan," ungkap juru bicara KPK dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Kompak Tak Hadiri Sidang Mediasi, Kuasa Hukum Atalia Ungkap Alasan Gugatan Cerai Terhadap Ridwan Kamil Karena Lisa Mariana?

Sementara itu pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai bahwa dengan metode follow the money maka Atalia sebagai istri berpeluang besar untuk ikut diperiksa KPK.

Hal itu akan terjadi jika ditemukan keterkaitan aliran dana atau peran tertentu dalam konstruksi perkara.

Menurut Yenti, pemeriksaan dilakukan bukan berdasarkan status atau kedekatan personal melainkan murni pada jejak transaksi dan hubungan kausal daka tindak pidana.

KPK selama ini seringkali menemukan aset hasil korupsi yang diatasnamakan anggota keluarga, dan KPK sudah menemukan aliran dana nonbudgeter senilai Rp 200 miliar yang mengalir ke Ridwan Kamil.

KPK kemudian menemukan beberapa aset Ridwan Kamil yang ternyata bersumber dari aliran dana tersebut.

Untuk itu dalam hal ini, Atalia perlu mengklarifikasi apakah aset yang ia miliki berasal dari pendapatan sah atau ada sangkut pautnya dengan dana pengadaan iklan BJB.

Halaman:

Tags

Terkini