Tahun 2028, dan penataan data yang sesuai standar. Gede menjelaskan bahwa kapasitas PPID akan menjadi faktor penilaian utama dalam evaluasi KIP mendatang.
Pada kesempatan tersebut, IFG memberikan arahan kepada seluruh anggota holding untuk memperkuat proses administrasi informasi.
Langkah yang ditekankan antara lain perbaikan alur dokumentasi, penyusunan klasifikasi informasi yang lebih jelas, serta peningkatan layanan responsif. IFG menilai bahwa respons cepat dan akurat menjadi bagian penting dari budaya melayani.
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya IFG memastikan implementasi keterbukaan informasi publik pada 2026 berjalan lebih kuat dan terstandarisasi. IFG menargetkan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat serta pemangku kepentingan melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Upaya ini juga memperkuat posisi IFG sebagai holding yang berorientasi pada pelayanan publik dan pengelolaan informasi yang bertanggung jawab.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!