SketsaNusantara.id - Indonesia Financial Group (IFG) menegaskan komitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari praktik tata kelola yang modern dan transparan.
Langkah ini dipaparkan dalam Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, yang dihadiri jajaran Komisi Informasi Pusat serta seluruh anggota holding IFG.
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari Monev dan Uji Publik KIP 2025, sekaligus menguatkan standar keterbukaan informasi di lingkungan IFG Group.
Baca Juga: 354 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor, IFG Salurkan Rp422 Juta
Acara ini diikuti unit komunikasi, pengelola data, serta bagian yang menangani dokumentasi dan kearsipan informasi publik.
Sosialisasi tersebut juga menjadi forum harmonisasi standar layanan agar menjawab tuntutan publik terhadap akuntabilitas BUMN di era digital. IFG menekankan bahwa peningkatan kualitas informasi publik harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.
Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa transparansi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga bagian dari layanan publik yang bermutu. “Bagi IFG, keterbukaan informasi bukan hanya pemenuhan Undang-Undang. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana transparansi menjadi bentuk layanan publik yang memperkuat kepercayaan masyarakat serta reputasi dan kredibilitas perusahaan,” ujar Denny.
Denny menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berupaya menyelaraskan standar keterbukaan informasi di seluruh entitas holding.
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan keseragaman prosedur, kejelasan klasifikasi informasi, serta peningkatan respons dalam layanan informasi publik. Integrasi tersebut diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi penilaian KIP tahun mendatang.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi komitmen IFG dan seluruh entitas holdingnya. Ia menilai langkah IFG menunjukkan keseriusan dalam memperkuat budaya transparansi di lingkungan BUMN.
KIP mendorong sinergi ini untuk menjaga kualitas penyediaan data dan memastikan pemenuhan standar dalam layanan informasi.
Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana, juga memaparkan beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi. Ia menekankan perlunya pemahaman mengenai badan publik, penerapan UU No. 14