news

DPR Sesalkan Pemotongan TKD Kaltim yang Dinilai Tidak Adil: Kritik terhadap SOP Kemenkeu dan Penjelasan soal Dampak ke Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:30 WIB
Menkeu Purbaya. (Presidenri.go.id)

SketsaNusantara.id - Kritik terhadap kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Timur menjadi sorotan dalam rapat bersama Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pertemuan itu membahas dampak pemotongan anggaran yang dinilai membebani daerah. Informasi yang disampaikan dalam forum tersebut menekankan perbedaan besar angka pemotongan antara Kalimantan Timur dan provinsi lain.

Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin, menyampaikan keberatannya atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Gelombang Protes Pedagang Gedebage Usai Larangan Thrifting Menkeu Purbaya, Bisnis 1.080 Kios Terancam dan Jawaban Pemerintah Dinanti

Ia menyoroti besarnya potongan yang mencapai 73 persen untuk Kalimantan Timur.

Menurut penjelasan dalam rapat itu, angka tersebut jauh di atas pengurangan anggaran di wilayah lain.

Perbandingan tersebut menjadi dasar pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan pemerintah pusat.

Syafruddin menilai bahwa pemotongan anggaran mengurangi kemampuan daerah dalam menangani konsekuensi dari pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga: Minta Tolong Menkeu Purbaya, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerusakan SDN 156 Kalukubodo Sulsel, Tekankan Pentingnya Alokasi Anggaran untuk Pendidikan

Ia menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Timur harus menanggung dampak lingkungan yang muncul dari aktivitas tersebut.

Dalam rapat itu, ia meminta agar pemerintah pusat memperhatikan beban yang dihadapi daerah.

Persoalan mekanisme di internal Kementerian Keuangan juga menjadi bagian dari pembahasan. Syafruddin menyoroti proses penentuan skema transfer yang dinilai tidak transparan.

Ia menyebut perlunya standar yang jelas dalam penyusunan kebijakan terkait dana daerah. Ia menyampaikan bahwa ketidakjelasan mekanisme tersebut mempersulit daerah dalam menyusun rencana anggaran.

“Memang banyak mekanisme dan SOP yang tidak jelas di Kementerian Keuangan itu, terutama SOP tentang dana transfer ke daerah,” ujar Syafruddin.

Halaman:

Tags

Terkini