SketsaNusantara.id - Bandara di kawasan industri pertambangan Morowali kembali diperbincangkan setelah muncul pernyataan dari Menteri Pertahanan yang menyoroti absennya perangkat negara di fasilitas itu.
Sorotan tersebut memicu penjelasan resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, mengenai status dan pengawasan bandara tersebut.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, memastikan legalitas bandara itu berada dalam kategori terdaftar dan berada dalam pengawasan negara.
Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran publik mengenai keamanan serta regulasi operasional di kawasan industri yang memiliki aktivitas strategis bagi ekonomi nasional.
Suntana menjelaskan bahwa pemerintah telah menempatkan personel dari sejumlah instansi di lokasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat tersebut menjadi bukti bahwa bandara itu tidak beroperasi tanpa kendali atau tanpa pengawasan pemerintah.
Hal ini juga menjadi jawaban atas penilaian Menhan yang sebelumnya mempertanyakan keberadaan perangkat resmi di fasilitas tersebut.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, eh dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada. Dari otoritas bandara ke sana,” ujar Suntana dalam konferensi pers pada Rabu, 26 November 2025.
Ia menambahkan bahwa dari aspek legalitas, status bandara itu tidak memiliki masalah.
“Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa bandara di wilayah itu minim perangkat negara ketika menjelaskan kegiatan latihan TNI.
Dalam penjelasannya, Sjafrie menyebut adanya aktivitas intercept dalam latihan terhadap fasilitas yang dinilai tidak memiliki aparat negara yang bertugas. “Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sjafrie.