Ketersediaan tenaga pengajar menjadi salah satu faktor yang paling menentukan. Guru harus cukup untuk mengajar secara merata di berbagai wilayah.
Selain guru, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. “Tapi nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya juga, bagaimana kesiapan sarana prasarananya,” ucapnya.
Pemerintah ingin memastikan bahwa fasilitas pendukung pembelajaran dapat memenuhi kebutuhan pengajaran bahasa asing yang baru.
Pemerintah juga mempertimbangkan ketersediaan materi ajar. Kurikulum harus disusun dengan standar yang sama agar diterapkan secara seragam oleh sekolah.
Materi pendukung pembelajaran juga harus tersedia dan mudah digunakan oleh pendidik. Pemerintah masih menilai sejauh mana satuan pendidikan memiliki kemampuan menjalankan pengajaran bahasa tambahan.
Dalam keterangan lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa skema bahasa asing selain bahasa Inggris berada pada kategori pelajaran pilihan.
“Nanti tentu saja kalau sekarang ini skemanya memang masih merupakan skema yang bahasa asing pilihan,” imbuhnya. Hal ini membuat bahasa Portugis, apabila masuk ke kurikulum, kemungkinan besar berada pada skema yang sama.
Dengan skema tersebut, sekolah tidak berkewajiban menerapkan pelajaran bahasa Portugis secara menyeluruh. Pelajaran pilihan memungkinkan sekolah menyesuaikan ketersediaan guru dan fasilitas masing-masing wilayah.
Pemerintah tetap melanjutkan kajian sebelum menetapkan keputusan akhir mengenai bahasa baru ini.
Kajian ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas kompetensi bahasa peserta didik. Pemerintah masih menunggu hasil evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya terkait pengajaran bahasa Portugis di sekolah.
Program bahasa asing yang telah berjalan akan tetap menjadi dasar pengembangan kurikulum di masa mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!