Hingga kini, jadwal resmi pembacaan ikrar talak masih menunggu penetapan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah jadwal ditentukan, proses perceraian akan memasuki tahap akhir. Penetapan itu sekaligus menentukan status hukum yang sah bagi kedua belah pihak setelah melalui rangkaian proses yang telah berjalan sejak permohonan diajukan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!