Untuk itu, ia secara tegas menyatakan bahwa kesalahan fatal yang terjadi di Indonesia adalah kesalahan letak permukiman di kawasan rawan bencana (KRB) guguran awan panas.
Serta kesalahan konstruksi bangunan yang tidak tahan bencana, ia berpendapat bahwa peta kawasan rawan bencana harus dipatuhi secara ketat sebagai konsep tata ruang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!