Kasus ini sudah terjadi selama 13 tahun, namun penyelesaiannya tidak kunjung jelas. Pak Tarno mengaku hanya menerima pengembalian uang yang sangat sedikit, sementara sebagian besar dana telah dibawa kabur.
"Kami akan menuntut keadilan," ungkap kuasa hukum Pak Tarno.
Menurut kuasa hukum selama kurun waktu tersebut Pak Tarno tak diam saja namun terus berusaha agar uangnya bisa kembali namun belum berhasil.
Untuk itu Pak Tarno, yang kini dalam kondisi sakit dan kesulitan mencari nafkah, berharap uang tersebut dapat kembali karena sangat dibutuhkan dengan meminta bantuan pengacara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!