news

Senada Purbaya, Kini Presiden Prabowo Larang Impor Baju Bekas, Namun Jamin Solusi bagi Usaha Mikro

Rabu, 5 November 2025 | 20:00 WIB
Contoh Baju bekas import (X @FBI_agenttt)

 

SketsaNusantara.id - Kebijakan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menutup keran impor pakaian bekas ilegal atau thrifting kini diamini oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Setelah Menkeu Purbaya bersikeras akan menindak tegas mafia yang terlibat impor baju bekas, Presiden Prabowo kini menginstruksikan para menterinya untuk menyiapkan solusi komprehensif bagi kebijakan ini.

Presiden Prabowo kini memberi solusi mengganti barang bekas impor dengan produk lokal berkualitas dengan harga yang bisa bersaing.

Baca Juga: Blak-blakan! Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dapat Perlindungan saat Terjerat Kasus Korupsi

Hal itu dikonfirmasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman,usai rapat tertutup yang dipimpin Prabowo di Istana Negara.

Dalam konferensi pers nya, Maman Abdurahman, menginformasikan bahwa Presiden Prabowo kini melarang keras pedagang menjual pakaian bekas impor (balpres).

Prabowo juga meminta agar segera dicarikan substitusi produk yang berasal dari produsen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Fakta Baru soal Whoosh, Said Didu Sebut Kotak Pandora Era Jokowi

"Salah satu petunjuk dan arahan Presiden adalah melakukan penindakan pembatasan terhadap barang bekas, baju-baju bekas yang masuk," ujar Maman Abdurrahman seusai rapat, dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Arahan dari bapak presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk, jika selama ini usaha mikro ini menjual barang bekas, pada saat ditutup pasti kan tidak ada jualan lagi, jadi ditugaskan pada kami Kementrian UMKM agar menindaklanjuti substitusi produk barang yanga kan menggantikan," imbuhnnya.

Meskipun larangan impor sangat keras, namun Presiden Prabowo menyadari bahwa kebijakan ini tidak boleh mematikan ekonomi para pedagang kecil yang selama ini bergantung pada thrifting.

 Oleh karena itu, solusi yang ditekankan adalah penyediaan produk lokal sebagai barang pengganti.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, arahan Presiden adalah memastikan produk lokal dari UMKM dapat memiliki pasar dan akses penjualan di dalam negeri.

Sebab itu, pemerintah berencana memfasilitasi pedagang eks-thrifting untuk beralih menjual produk UMKM lokal, yang kualitasnya kini dinilai sudah sangat bersaing. 

Halaman:

Tags

Terkini