SketsaNusantara.id - Kasus pemerkosaan mahasiswi di Jember sempat mencuat, apalagi pelaku pemerkosaan SA (27) berusaha melarikan diri ke luar kota.
Korban berinisial SF (21) mengalami kekerasan seksual pada 14 Oktober 2025 lalu, kemudian pelaku SA berusaha kabur dari tanggung jawab atas perbuatannya.
“Setelah kami telusuri akhirnya bisa ditangkap pelakunya,” ujar Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro saat dikonfirmasi Minggu 26 Oktober 2025.
Baca Juga: DPC PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis untuk Perkuat Militansi Generasi Muda
“Proses penangkapan pelaku kami ambil alih dari Polsek Balung, kemudian kami kerahkan personel untuk mencari dan melakukan pengerjaran,” paparnya.
Terkait dengan modus, kronologi dan proses penangkapannya, AKBP Bobby masih enggan menjelaskan secara detail karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Pasti akan kami sampaikan dalam waktu dekat di konferensi pers,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PC Fatayat NU Jember Nurul Hidayah menegaskan bahwa korban SF menjadi sasaran aksi bejat SA dengan masuk melalui jendela kamarnya di saat korban tertidur.
“Korban ini langsung kaget dan berteriak serta melawan pelaku. Tetapi SA memukul korban dan mencekiknya hingga ada luka lebam pada korban,” paparnya.
Perjuangan korban mendapat dukungan dari aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari LBH IKA PMII, Kopri PMII Jember, dan PC Fatayat NU. Pendampingan ini mendorong penyidikan berlanjut hingga ke tingkat polres.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI