Rencana pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya bukan hal baru. Gagasan ini sudah muncul sejak 2019 pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kemenag telah beberapa kali mengajukan usulan resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masing-masing pada 2021, 2023, dan terakhir pada 2024 di masa Menteri Nasaruddin Umar.
Namun, baru pada Oktober 2025, Presiden Prabowo memberikan persetujuan akhir untuk merealisasikannya.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan di masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!