“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Nasaruddin.
Ia menambahkan, dengan struktur baru ini, pemerintah dapat mengontrol seluruh pesantren dalam arti positif, yakni memastikan setiap lembaga menjalankan fungsinya sesuai amanat pendidikan Islam.
Ditjen juga akan menyiapkan sistem sertifikasi dan pendataan pesantren agar berbagai program pembinaan berjalan tertib dan tepat sasaran.
Latar Belakang: Insiden Ponpes Al Khoziny
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa insiden ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi salah satu alasan kuat di balik keputusan Presiden Prabowo.
“Memang itu bermula dari beberapa waktu lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Ponpes Al Khoziny, yang kemudian dari peristiwa itu kita dapat fakta bahwa pemerintah perlu beri perhatian lebih pada pesantren kita,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta 22 Oktober 2025.
Tragedi tersebut mengungkap adanya masalah serius dalam aspek keamanan dan kelayakan bangunan pesantren. Pemerintah menilai masih banyak lembaga yang belum memenuhi standar keselamatan sesuai regulasi.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan asesmen terhadap lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan rumah ibadah, guna memastikan standar keamanan terpenuhi.
Sorotan Prabowo: Santri Harus Siap Hadapi Masa Depan
Selain urusan keamanan, Presiden Prabowo disebut juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kapasitas santri.
Menurut Prasetyo, Presiden ingin agar pendidikan pesantren tidak hanya menekankan aspek akhlak, tetapi juga pengetahuan modern.
Prabowo menilai santri perlu dibekali kemampuan teknologi dan ekonomi agar dapat beradaptasi dengan tantangan masa depan.
Ia juga menyinggung kerja sama antara Kemenag dan PUPR yang melibatkan pelatihan keilmuan bangunan dan konstruksi bagi para santri.
Tujuannya, agar mereka mampu berkontribusi langsung dalam proses pembangunan pondok pesantren masing-masing.
Usulan yang Sudah Lama Diperjuangkan