SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan kecemasan yang mendalam, terkait dengan laporan mengenai tindak kekerasan seksual yang dialami oleh seorang anggota organisasi mahasiswa di Jember.
Bupati Jember Gus Fawait, menekankan dukungan penuh pemerintah daerah kepada penegak hukum dalam upaya memberikan keadilan kepada korban.
Selain itu, pihaknya menjamin bahwa korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang menyeluruh.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Jember Berolahraga Sore dengan Program OSMA, Gus Fawait Tumbuhkan Hidup Sehat
“Saya sepenuhnya mendukung penegak hukum untuk menghadirkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak ada tempat untuk toleransi terhadap kekerasan seksual,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Oktober 2025.
“Pemerintah Kabupaten Jember akan memastikan bahwa korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang semestinya,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Wadul Gus’e serta hasil koordinasi antar sektor, Gus Fawait menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah mengambil langkah-langkah konkret.
Bupati Jember telah memerintahkan RSD Balung untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp500 ribu kepada korban, dan termasuk memberikan layanan perawatan di rumah korban.
RSD Balung juga diminta untuk bekerja sama dengan DP3AKB Kabupaten Jember. Tujuannya, agar pendampingan medis dan psikologis kepada korban secara menyeluruh.
Inspektorat Kabupaten Jember telah diberikan instruksi langsung dari Bupati untuk menyelidiki kebenaran informasi terkait adanya dugaan pengabaian laporan, termasuk klarifikasi terkait upaya penyelesaian yang tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jember Semakin Melejit, Sepekan Raih Tiga Penghargaan Sekaligus, Gus Fawait: Ini untuk Masyarakat
DP3AKB melalui UPT PPA telah melakukan verifikasi serta pendampingan bagi korban. Termasuk melakukan asesmen awal, pendampingan visum psikologis di RSD dr. Soebandi, dan koordinasi dengan Polsek Balung mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
Bupati Gus Fawait menyatakan bahwa, kasus ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam melawan semua jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak.