Namun di balik prestasinya, Timothy diduga mengalami perundungan dari rekan-rekannya, yang kemudian memicu tekanan psikologis berat hingga berujung pada tindakan tragis.
Kasus ini menjadi refleksi penting bagi FISIP, fakultas yang seharusnya menanamkan nilai empati dan kesadaran sosial.
Rektorat Universitas Udayana telah menjatuhkan sanksi akademik terhadap enam mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut, serta berjanji memperkuat sistem pencegahan kekerasan berbasis Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Baca Juga: Lagi-Lagi Mahasiswa Tewas di Kampus, Diduga Jatuh dari Lantai 2 yang Tak Tersorot CCTV, Bundir?
Dengan sejarah panjang dan visi sosialnya, FISIP Universitas Udayana diharapkan mampu menjadi ruang akademik yang aman, kritis, dan berempati. Tragedi Timothy menjadi pengingat bahwa pendidikan sosial tidak hanya soal teori dan nilai akademik, tetapi juga tentang kemanusiaan yang nyata di kehidupan kampus.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!