Bupati Saepul Bahri Binzein menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam urusan pribadi dan rumah tangga Brigadir Y, karena hal itu sepenuhnya merupakan ranah institusi Polri.
Namun kini status Brigadir Yusuf sebagai Walpri atau Ajudan Bupati Purwakarta resmi dicopot.
Brigadir Y langsung dipulangkan ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Per hari ini dia sudah tidak lagi menjadi Walpri saya. Dia anggota Polri, bukan ASN, jadi kewenangan penuh ada di satuannya," tegas Om Zein.
Ia juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak yang berwenang.
Di tempat terpisah, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Bidang Propam Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa Brigadir Y telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.
Pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya yang mencoreng citra institusi dan melalui pernyataan resmi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara adil.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!